Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan mengatakan, kontribusi UKM untuk GDP Indonesia menurut catatan Pemerintah ada di kisaran 56,5%. Sementara penyerapan tenaga
kerja di sektor UKM cukup mendominasi 66,74 %. Menurut Kementrian UMKM (Usaha
Mikro Kecil Menengah), jumlah UMKM di tahun 2011 menembus angka 55,21 juta
unit. Dengan proporsi usaha kecil sebanyak 609.195 unit, sedangkan usaha
menengah menyumbang 44.280 unit. Sebuah Sinyal cukup jelas menandakan perlunya
sektor UMKM atau dalam terminologi bisnis sering disebut SME (Small and
Medium Enterprises) Indonesia sangat perlu dibantu dan didampingi, agar
kontribusi terhadap GDP, penyerapan tenaga kerja Republik mempunyai grafik
terus menaik.
Sebagai warga negara, kita haruslah memiliki jiwa enterpreneurship maksudnya ialah mandiri, selalu berjuang, gigih, pantang menyerah, kreatif, dan pintar membaca peluang untuk dijadikan usaha. Dengan begitu, kita menciptakan lapangan usaha untuk para pengangguran, sehingga mengurangi beban perekonomian negara.
Sebenarnya ada banyak peluang usaha di Indonesia ini, karena kita adalah negara yang subur, kaya akan sumber daya alam, serta budaya. Sebagai contoh kecil, setiap ada suatu pembangunan suatu proyek atau apapun yang berkaitan dengan pekerja yang banyak. Maka di dekat daerah tersebut pasti akan berdiri warung-warung kecil yang menjual rokok, makanan, minuman, dll. Usaha ini disebut UMKM yaitu Usaha Mikro Kecil Menengah. Sedangkan UKM ialah lebih besar pendapatannya dari UMKM dan sangat lebih membangun perekonomian Indonesia.
SUMBER :
http://ekonomi.kompasiana.com/wirausaha/2012/01/16/menuju-ukm-tidak-satu-titik/
http://www.infobanknews.com/2011/04/kontribusi-koperasi-dan-ukm-terhadap-pdb-capai-566/
Sebenarnya ada banyak peluang usaha di Indonesia ini, karena kita adalah negara yang subur, kaya akan sumber daya alam, serta budaya. Sebagai contoh kecil, setiap ada suatu pembangunan suatu proyek atau apapun yang berkaitan dengan pekerja yang banyak. Maka di dekat daerah tersebut pasti akan berdiri warung-warung kecil yang menjual rokok, makanan, minuman, dll. Usaha ini disebut UMKM yaitu Usaha Mikro Kecil Menengah. Sedangkan UKM ialah lebih besar pendapatannya dari UMKM dan sangat lebih membangun perekonomian Indonesia.
SUMBER :
http://ekonomi.kompasiana.com/wirausaha/2012/01/16/menuju-ukm-tidak-satu-titik/
http://www.infobanknews.com/2011/04/kontribusi-koperasi-dan-ukm-terhadap-pdb-capai-566/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar