Alangkah baiknya jika kita mengenal semua pahlawan yang telah berjasa membela mati-matian untuk Kemerdekaan Indonesia. Akan tetapi, saya akan menjelaskan singkat Pahlawan Soepomo :)
SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Soepomo
»» READMORE...
Nama Lengkap : Soepomo
Agama : Islam
Tempat Lahir : Sukoharjo, Jawa Tengah
Tanggal Lahir : Kamis, 22 Januari
1903
BIOGRAFI
Prof. Mr. Dr. Soepomo merupakan seorang
pahlawan nasional Indonesia yang juga dikenal sebagai arsitek UUD 1945. Sebagai
seorang ahli hukum generasi pertama yang ada di Indonesia, Soepomo turut pula
berperan dalam pembentukan sistem hukum nasional hingga akhir hayatnya.
Pria yang lahir pada tanggal 22 Januari
1903 di Sukoharjo, Jawa Tengah ini berasal dari keluarga aristokrat Jawa.
Kakeknya dari pihak ayah adalah Raden Tumenggung Reksowardono, Bupati Anom
Sukoharjo kala itu. Sedangkan kakek dari pihak ibu adalah Raden Tumenggung
Wirjodiprodjo, Bupati Nayak Sragen.
Karena berasal dari keluarga priyayi,
Soepomo beruntung memiliki kesempatan mengenyam pendidikan di ELS (Europeesche
Lagere School), setingkat dengan sekolah dasar, di Boyolali pada tahun 1917. Di
tahun 1920, Soepomo lalu meneruskan pendidikannya di MULO (Meer Uitgebreid
Lagere Onderwijs) yang terletak di kota Solo. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan
hukum di Bataviasche Rechtsschool di Batavia dan lulus di tahun 1923. Setelah
lulus, ia menjadi pegawai yang diperbantukan pada Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Menteri Kehakiman pertama di Indonesia ini kemudian berkesempatan melanjutkan
pendidikan ke Rijksuniversiteit Leiden/Leiden University di Belanda tahun 1924
di bawah bimbingan Cornelis van Vollenhoven, profesor hukum asal Belanda yang
terkenal sebagai perancang ilmu hukum adat Indonesia.
Di tahun 1927, Soepomo resmi menyandang
gelar Doktor dengan disertasinya yang berjudul Reorganisatie van het Agrarisch
Stelsel in het Gewest Soerakarta (Reorganisasi sistem agraria di wilayah
Surakarta). Dalam disertasi tersebut, Soepomo mengupas sistem agraria
tradisional di Surakarta dan menganalisis hukum-hukum kolonial yang berkaitan
dengan pertanahan di wilayah Surakarta secara tajam, namun dengan bahasa yang
halus dan tidak langsung.
Pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945,
Soepomo mengajukan Dasar Negara Indonesia Merdeka yang terdiri dari:
(1) Persatuan
(2) Kekeluargaan
(3) Keseimbangan lahir-batin
(4) Musyawarah
(5) Keadilan sosial
Soepomo kemudian menjadi ketua panitia
kecil perancang UUD yang bertugas merancang dan menyempurnakan naskah UUD yang
merupakan hasil rancangan dasar negara Indonesia yang dikenal dengan nama
Piagam Jakarta yang dirumuskan pada tanggal 22 Juni 1945.
Soepomo meninggal akibat serangan jantung
di Jakarta pada tanggal 12 September 1958. Jenazahnya dikebumikan di pemakaman
keluarga kampung Yosoroto, Solo.
Riset dan analisis oleh: Meidita Kusuma
Wardhani
PENDIDIKAN
ELS (Europeesche Lagere School) di
Boyolali (1917)
MULO (Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs) di
Solo (1920)
Bataviasche Rechtsschool di Batavia (lulus
tahun 1923)
Rijksuniversiteit Leiden/Leiden University
(1924)
KARIR
Pegawai yang diperbantukan pada Pengadilan
Negeri Yogyakarta
Anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI)
Ketua Panitia Kecil Perancang UUD
Menteri Kehakiman
Rektor Universitas Indonesia (1951-1954)
PENGHARGAAN
Gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional (1965)
SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Soepomo