Cari Blog Ini

Minggu, 07 Oktober 2012

Peranan Koperasi dalam Perkembangan Ekonomi Indonesia


Sebelumnya, mari kita cari tahu apa itu arti koperasi. Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. 


Koperasi bermula pada abad ke-20 yang dilakukan bukan dari orang – orang kaya dan memerlukan proses yang lama. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat baik menengah maupun susah, peranannya saat itu untuk membantu keluar dari penderitaan seperti jeratan hutang dari rentenir yang memberikan pinjaman dengan bunga yang saat tinggi , bekerja sama untuk memperbaiki kehidupan rakyat.


Koperasi saat ini menjadi suatu hal yang sangat booming dan terkenal luas di masyarakat indonesia. Peranannya saat ini sangat membantu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya. Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Membantu pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia.


Akan tetapi, kadang instansi koperasi sering disalahgunakan sebagai kedok penipuan oleh sebagian orang. Awalnya anggota koperasi dijanjikan hasil akhir yang beberapa kali lipat dari investasinya dengan jangka waktu cepat. Akhirnya mereka berbondong-bondong melakukan investasi sebesar-besarnya guna mendapatkan hasil akhir yg melimpah dengan cara yang sangat instan.


FYI :
"Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia memiliki program KUR, merupakan fasilitas pembiayaan yang dapat diakses oleh UMKM dan Koperasi terutama yang memiliki usaha yang layak namun belum bankable. Maksudnya adalah usaha tersebut memiliki prospek bisnis yang baik dan memiliki kemampuan untuk mengembalikan. Dengan adanya KUR ini, diharapkan sangat membantu rakyat untuk membangun serta memperlancar usahanya. Sebagai rakyat harus mampu untuk menggunakan dana KUR tersebut dengan baik serta terorganisir."


Tidak ada komentar:

Posting Komentar